BUMDes
BUMDes Noesantara Sejahtera
1. Tentang Kami
BUMDes Noesantara Sejahtera adalah badan usaha milik desa yang dikelola secara profesional oleh Pemerintah Desa bersama masyarakat Kabupaten Mandiri. Didirikan pada tahun 2023, kami berkomitmen untuk menjadi penggerak ekonomi desa yang inklusif dan inovatif. Melalui tata kelola yang transparan dan integrasi layanan digital, kami fokus mengoptimalkan aset desa untuk meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes) serta membuka lapangan kerja yang berkelanjutan bagi warga lokal di Provinsi Borneo.
2. Unit Usaha Kami
Kami mengelola lini usaha untuk melayani kebutuhan masyarakat dan pengembangan ekonomi desa:
- Noesantara Mart: Pusat penyediaan kebutuhan pokok harian dengan harga bersaing bagi masyarakat desa.
- Eko-Wisata Bukit Mandiri: Pengelolaan destinasi wisata alam lokal yang menawarkan paket edukasi lingkungan dan camping ground.
- Layanan Digital NS (PPOB): Layanan pembayaran listrik, air, pulsa, dan transfer perbankan yang mempermudah transaksi warga tanpa harus ke kota.
3. Kontribusi untuk Desa
Keuntungan dari unit usaha BUMDes Noesantara Sejahtera dikelola untuk kesejahteraan bersama melalui:
- Layanan Sosial: Subsidi biaya kesehatan bagi keluarga prasejahtera di desa.
- Pemberdayaan UMKM: Pelatihan keterampilan dan bantuan modal usaha bagi pengrajin lokal.
- Pembangunan Infrastruktur: Pemeliharaan sarana prasarana umum, termasuk pembersihan drainase desa dan penerangan jalan umum (PJU).
4. Informasi & Pelayanan
Butuh informasi lebih lanjut atau ingin bekerja sama dengan kami? Silakan hubungi kami:
📍 Alamat: Jl. Poros Utama No. 12, Desa Mandiri Makmur, Kab. Mandiri, Prov. Borneo.
📞 WhatsApp: +62 812-3456-7890
📧 Email: admin@bumdes-noesantara.desa.id
🌐 Instagram: @BUMDesNoesantara
⏰ Jam Operasional: Senin - Jumat, 08.00 - 16.00 WIB | Sabtu, 08.00 - 13.00 WIB
5. Dasar Hukum Operasional
Operasional BUMDes Noesantara Sejahtera berpedoman pada:
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
- Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa.
- Perda Kabupaten Mandiri Nomor 08 Tahun 2023 tentang Pengelolaan BUMDes.
- Perdes Mandiri Makmur Nomor 02 Tahun 2023 tentang Pendirian BUMDes Noesantara Sejahtera.
"Transformasi Digital, Kemandirian Lokal untuk Kesejahteraan Desa."
BUMDes Noesantara Sejahtera bertekad menjadi penggerak ekonomi desa yang inklusif dan inovatif dengan misi mengoptimalkan potensi sumber daya lokal melalui tata kelola yang transparan, mengintegrasikan layanan berbasis digital untuk mempermudah akses masyarakat, serta mendorong pemberdayaan UMKM agar tercipta ekosistem usaha mandiri yang berkelanjutan demi meningkatkan kesejahteraan seluruh warga.
Daftar Pengurus
Dani
Komisaris
Edi
Ketua
Franda
Sekretaris
Gio
Bendahara